Postingan
http://inspirasimuslimah-club.blogspot.com/2023/01/sertifikasi-halal-bukan-komoditas.html
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Sertifikasi Halal, Bukan Komoditas Komersial Oleh Siti Mukaromah Aktivis Dakwah Kewajiban masa penahapan produk sertifikat halal akan berakhir tanggal 17 Oktober 2024. Semua produk setelah itu, harus sudah bersertifikat halal. Kalau belum bersertifikat dan beredar di masyarakat, akan ada sanksinya. Dikutip dari beritasatu.com. (7/1/2023), hati-hati produk tak bersertifikat halal, bakal kena sanksi. Produk-produk yang tidak mengantongi sertifikat halal bakal terkena sanksi pada tahun 2024 mendatang. Hal tersebut ditegaskan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. "Oleh karena itu, sebelum kewajiban sertifikasi halal tersebut diterapkan, kami mengimbau seluruh pelaku usaha untuk segera mengurus sertifikat halal produksinya," ujar Kepala BPJPH Kemenag Aqil Irham di Jakarta, Sabtu (7/1/2023). Aqil menjelaskan sanksi yang akan diberikan mulai dari peringatan tertulis, denda administratif, hingga penarikan barang dari peredaran ini sesuai deng...